Preloader Logo

Sanitasi Lahan

Cover Wiki

Maksud dan Tujuan


Sanitasi lahan diperlukan untuk menjaga kebersihan lahan karena terdapat potensi bahwa organisme pengganggu tanaman seperti hama dan penyakit yang mampu bertahan hidup di sisa-sisa tanaman yang tertinggal di dalam tanah atau hidup di gulma sekitar area pertanaman.

Tujuan sanitasi lahan adalah untuk menurunkan laju peningkatan populasi dan kemampuan hidup hama serta vektor penyebab penyakit, menurunkan kompetisi tanaman budi daya dengan gulma dalam penyerapan air, cahaya, dan unsur hara dalam tanah, untuk memperoleh lahan yang siap diolah dan bebas dari gangguan yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman, memperbaiki saluran irigasi, serta untuk memudahkan perkembangan akar tanaman.

Sanitai lahan

Definisi


Sanitasi lahan adalah proses membersihkan lahan dari hal-hal yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman seperti gulma, sisa-sisa tanaman yang tertinggal setelah masa panen sebelumnya (serasah daun dan sisa akar), dan bebatuan atau komponen lain yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Lahan yang dibersihkan termasuk saluran irigasi – drainase, di parit, di jalan, dan sekitar lahan budi daya yang dapat berpotensi sebagai tempat berkembangnya sumber organisme pengganggu tanaman.

Ragam Jenis


Sumber kontaminan di lahan dibedakan menjadi 2 golongan yaitu:

a. Patogenik

Sumber patogenik contohnya yaitu hama, penyakit, tanaman inang, dan gulma. Gulma adalah tumbuhan yang tidak diinginkan keberadaannya yang tumbuh di sekitar tanaman budi daya. Tumbuhan ini akan berkompetisi dengan tanaman budi daya dalam memperebutkan ruang, cahaya, air, unsur hara, dan dapat menjadi inang/rumah bagi hama dan penyakit.

Sanitasi lahan dapat dilakukan dengan tindakan penghancuran terhadap:

  1. Sisa-sisa tanaman, baik yang masih hidup dan sudah mati,

  2. Tanaman atau bagian tanaman yang terserang hama atau penyakit,

  3. Tumbuhan lain yang dapat menjadi inang pengganti,

  4. Sisa-sisa tanaman yang jatuh atau tertinggal di permukaan tanah, seperti buah dan daun.

Sumber kontaminan patogenik

Sumber kontaminan non-patogenik

b. Non-patogenik

Sumber non-patogenik contohnya yaitu genangan air, material lain (bebatuan, kerikil, plastik, bekas akar, kaca, pecahan bata, botol, kaleng, dan sampah lainnya).

Sumber kontaminan dapat dikendalikan dengan berbagai metode sanitasi lahan, yaitu sebagai berikut:

Tabel. Prinsip kerja beberapa metode sanitasi lahan

Metode

Prinsip Kerja

Perebahan

Gulma dan sisa-sisa tanaman yang menghalangi dipotong menggunakan parang lalu direbahkan di lahan hingga kering dan mati, kemudian dapat disingkirkan dari lahan.

Manual

Sumber kontaminan patogenik seperti gulma dan sisa-sisa tanaman dibersihkan dengan dicabut menggunakan tangan secara manual, lalu

disingkirkan dari area lahan.

Sumber kontaminan non-patogenik seperti bebatuan serta yang lainnya dapat dikumpulkan dan ditempatkan di luar areal lahan.

Mekanis

Sumber kontaminan dan material pengganggu pertumbuhan tanaman dapat dihancurkan menggunakan alat seperti cangkul atau atau alat pangkas lain seperti parang/gancu yang tajam.

Jika ingin dimanfaatkan, gulma dapat pula dijadikan sebagai bahan kompos dan sisa tanaman seperti jerami dapat dimanfaatkan sebagai mulsa organik.

Kimiawi

Lahan yang memiliki skala luas, dengan gulma dan sisa tanaman yang lebat maka sanitasi dapat dilakukan dengan menggunakan herbisida sistemik atau herbisida kontak selektif maupun non-selektif secara bijak dengan memperhatikan prinsip tepat sasaran, mutu, jenis, waktu, dosis, dan cara.

Apabila lahan menggunakan sistem tanpa olah tanah (TOT), sanitasi lahan disarankan dengan melakukan penyemprotan herbisida sistemik berbahan aktif glifosat yang bersifat sistemik, memiliki spektrum pengendalian luas, dan diaplikasikan pascatumbuh yang dapat mengendalikan gulma total maupun gulma per golongan (gulma daun lebar, tekian, rumput).

Sanitasi gulma di lahan budi daya dengan cara dicabut

Sanitasi di lahan budi daya dengan cara mekanis

Sanitasi di lahan budi daya dengan cara penyemprotan herbisida

Minta bantuan Pak Dayat